Sekretariat Direktorat Jenderal

 

Sekretariat Direktorat Jenderal disingkat Set Ditjen merupakan unsur pelayanan di lingkungan Ditjen, dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal disingkat Ses Ditjen, mempunyai tugas menyelenggarakan pelayanan teknis, administrasi, mengelola perpustakaan serta koordinasi  dan supervisi staf kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Ditjen.

Set Ditjen menyelenggarakan fungsi :

    a.        pembinaan informasi di lingkungan Ditjen;

    b.        penyiapan rencana, program kerja dan anggaran Ditjen;

    c.        penyusunan statistik dan laporan Ditjen;

    d.       perumusan rancangan kebijakan yang berkenaan dengan bidang tugas Ditjen;

    e.       pemeliharaan kelembagaan dan ketatalaksanaan Ditjen;

    f.        urusan administrasi personel di lingkungan Ditjen;

    g.      urusan administrasi keuangan di lingkungan Ditjen;

    h.       urusan ketatausahaan di lingkungan Ditjen;

    i.        urusan kerumahtanggaan di lingkungan Ditjen;

    j.         pengelolaan dokumen dan perpustakaan di lingkungan Ditjen.

Set Ditjen terdiri dari:

  a.     Bagian Program dan Laporan;

  b.     Bagian Umum;

  c.     Bagian Data dan Informasi.


http://www.dephan.go.id
Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat

postmaster@dephan.go.id