Direktorat Kerjasama Internasional

 

Direktorat Kerjasama Internasional disingkat Dit Kersin merupakan unsur pelaksana Ditjen dipimpin oleh Direktur Kerjasama Internasional disingkat Dir Kersin, mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan kerjasama internasional di bidang pertahanan.

Dit Kersin menyelenggarakan fungsi:

    a.    pemantauan perkembangan situasi global;

    b.    perumusan kebijakan teknis penyelenggaraan pembinaan kerja sama internasional termasuk pembinaan Athan dan tugas perdamaian internasional;

    c.     pembinaan kerjasama internasional di bidang pertahanan termasuk pembinaan Athan di negara sahabat;

    d.     penyiapan saran tentang upaya peningkatan kerja sama internasional di bidang pertahanan dalam perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan pertahanan;

    e.    analisa dan evaluasi penyelenggaraan kerja sama internasional;

    f.     ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat.

Dit Kersin terdiri dari

    a.    Sub Direktorat Kerjasama Luar Negeri;

    b.    Sub Direktorat Hubungan Internasional;

    c.    Sub Direktorat Misi Perdamaian;

    d.    Sub Direktorat Pembinaan Athan;

    e.    Kelompok Jabatan Fungsional;

    f.     Sub Bagian Umum.


http://www.dephan.go.id
Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat

postmaster@dephan.go.id