DIREKTORAT JENDERAL PERENCANAAN SISTEM PERTAHANAN

Direktorat Jenderal Perencanaan Sistem Pertahanan disingkat Ditjen Rensishan adalah unsur pelaksana sebagian tugas Departemen, dipimpin oleh Direktur Jenderal Perencanaan Sistem Pertahanan disingkat Dirjen Rensishan, yang berada dibawah koordinasi Sekretaris Jenderal dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Ditjen Rensishan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan rencana jangka pendek pembangunan bidang pertahanan, rencana program dan anggaran, serta pendendalian program anggaran pengelolaan pertahanan negara.

Ditjen Rensishan menyelenggarakan fungsi :

  1. penyiapan dan pengajuan saran dan masukan dari bidang perencanaan pembangunan jangka pendek dan jangka sedang di bidang pertahanan negara serta perencanaan program dan anggaran dalam rangka perumusan kebijakan umum dan kebijakan pelaksanaan pertahanan negara;

  2. koordinasi dan penyusunan rencana umum pembangunan jangka pendek dan jangka sedang pertahanan negara;

  3. koordinasi dan penyusunan program dan anggaran tahunan pengelolaan pertahanan negara;

  4. perkiraan dan analisa anggaran untuk mendukung perencanaan program anggaran di bidang pertahanan negara dimasa mendatang;

  5.  penetapan kebijakan teknis dan petunjuk teknis perencanaan dan pengendalian program dan anggaran pertahanan negara;

  6. penerbitan otorisasi dalam rangka pelaksanaan anggaran pertahanan negara;

  7. fasilitasi termasuk pemberian bimbingan, perijinan dan supervisi teknis sesuai bidang tugasnya, dalam rangka pelaksanaan tugas Departemen;

  8. pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan sesuai lingkup tugasnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

  9. koordinasi staf, dukungan teknis, administrasi dan kerumahtanggaan Ditjen.

 Ditjen Rensishan terdiri dari :

    a.     Sekretariat Direktorat Jenderal;
    b.     Direktorat Perencanaan Pengembangan Kemampuan;
    c.     Direktorat Perencanaan program dan Anggaran;
    d.     Direktorat Pelaksanaan Anggaran;
    e.     Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran.

http://www.dephan.go.id
Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat

postmaster@dephan.go.id