Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran

Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran disingkat Dit Dalprogar dipimpin oleh Direktur Pengendalian Program dan Anggaran disingkat Dir. Dalprogar, mempunyai tugas menyelenggarakan pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pertahanan negara di lingkungan Departemen dan TNI.

Dit Dalprogar menyelenggarakan fungsi :

  1.  perumusan kebijakan teknis pelaksanaan dan pengendalian pelaksanaan program dan anggara  pertahanan negara;

  2. pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pertahanan negara;

  3. pengumpulan data dan pengolahan data statistik pelaksanaan program dan anggaran pertahanan  negara sebagai bahan analisa dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran;

  4. analisa dan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pembangunan dan rutin pertahanan negara;

  5. penyusunan laporan hasil pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pertahanan negara;

  6. ketatausahaan dan kerumahtanggaan Direktorat.

Dit Dalprogar terdiri dari :

    a.   Sub Direktorat Sistem Pengendalian Program dan Anggaran;
    b.   Sub Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran Pembangunan;
    c.   Sub Direktorat Pengendalian Program dan Anggaran Rutin;
    d.   Sub Direktorat Evaluasi Pelaporan Program dan Anggaran;
    e.   KelompokJabatan Fungsional;
    f.    Sub Bagian Umum.

http://www.dephan.go.id
Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat

postmaster@dephan.go.id