|
Inspektorat
Keuangan
Inspektorat
Keuangan disingkat Itku dipimpin oleh Inspektur disingkat Irku, mempunyai
tugas menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran
dan administrasi keuangan di lingkungan Departemen dan TNI serta pemantauan
terhadap pelaksanaan upaya pendayagunaan sumber daya anggaran yang tersedia
untuk kepentingan pertahanan negara.
Itku
menyelenggarakan fungsi :
-
penghimpunan
peraturan perundang-undangan di bidang anggaran, pembiayaan, pengendalian
perbendaharaan dan administrasi keuangan untuk kepentingan pertahanan
negara;
-
pemeriksaan
buril atas laporan pelaksanaan anggaran, pembiayaan, pengendalian
perbendaharaan dan administrasi keuangan di lingkungan Departemen
dan TNI;
-
penyiapan
rencana dan pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan
anggaran, pembiayaan, pengendalian perbendaharaan dan administrasi
keuangan di lingkungan Departemen dan TNI;
-
penyiapan
rencana dan pelaksanaan pemantauan pelaksanaan upaya pendayagunaan
sumber daya anggaran yang tersedia untuk kepentingan pertahanan
negara;
-
penyiapan,
penyusunan dan penyampaian laporan hasil pengawasan dan pemeriksaan,
serta pemantauan tindak lanjutnya.
Itku
membawahi Kelompok Auditor yang mempunyai tugas melaksanakan audit di
bidang keuangan yang meliputi penganggaran dan pembiayaan, administrasi
keuangan dan Badan Hukum di lingkungan Departemen dan TNI.
|