|
|
![]() |
a. Input, meliputi :
1) File lama, yaitu file yang berasal dari data IKN yang sudah dimiliki Satker atau Satpor, file tersebut telah divalidasi sebelumnya oleh Satker ybs, sehingga Satker tidak perlu merekam ulang, tetapi oleh sistem langsung dikonversi menjadi saldo awal untuk kebutuhan akuntansi.
2) Tabel mapping, merupakan penyetaraan atau konversi tabel atau kode meliputi :
- kode barang berdasarkan komoditi.
- kode barang konversi ke kode SIMAKBMN.
- kode barang konversi ke kode Akun.
- kode barang konversi ke kode Mata Anggaran Keluaran (MAK).
- kode Satker materiel ke kode Satker Garku
3) Barang baru harus disertai dengan dokumen pengadaan.
Untuk menghindari kesalahan atau kesulitan bagi operator ketika memasukkan data kedalam sistem, maka bagian pengadaan terlebih dahulu memasukkan data secara manual ke formulir sesuai komoditi berdasarkan dokumen pengadan atau dokumen kontrak ybs, sehingga operator tinggal merekam dan tidak dibebani lagi untuk berfikir.
4) Barang Lama pengadaan sebelum tahun 2008 dan belum masuk IKN, dilaporkan berdasarkan dokumen yang ada dan akan menjadi koreksi saldo awal pada tahun berikutnya serta perubahan neraca dan catatan atas laporan barang.
5) File Otorisasi, file dari Otorisasi Anggaran (SKOP/P3) sebagai kontrol anggaran yang diterima oleh satker terutama belanja modal dan barang yang akan menjadi aset.
b. Proses.
1) Barang yang sudah terdata dalam struktur data base IKN dan barang pengadaan baru digabung dalam satu file data base selanjutnya diproses dengan cara mengkonversi.
2) File data elektronik dari Satker secara kumulatif akan tergabung secara otomatis kedalam Satuan diatasnya secara berjenjang.
3) Hak akses informasi hanya untuk Satuan sendiri dan Satuan dibawahnya.
4) Hasil proses dan konversi data base akan menghasilkan ;
1) file baru untuk memenuhi kebutuhan laporan keuangan ke Depkeu
2) file baru untuk rekonsiliasi dengan Baku IV s/d Baku I.
3) file baru untuk memenuhi kebutuhan Satker versi Depkeu.
4) file baru untuk memenuhi kebutuhan Intern Dephan dan TNI.
c. Output (File Baru).
1) Kebutuhan Depkeu dan Baku IV s/d I meliputi :
a) Aset Tetap
b) Barang Persediaan
c) KDP (Konstruksi Dalam Pengerjaan)
d) Neraca Barang
e) CALB (Catatan Atas Laporan Barang)
2) Kebutuhan Satker versi Depkeu
a) Buku Barang
b) Buku Barang Bersejarah
c) Buku Persediaan
d) KIB (Kartu Inventaris Barang)
e) DIR (Daftar Inventaris Ruangan)
f) DIL (Daftar Inventaris Lainnya)
3) Kebutuhan Internal Dephan dan TNI
a) Fungsi Binmat :
- Nominatif Barang / Buku Inventaris (BI)
- Rekapitulasi Barang per Komoditi
- Rekapitulasi Alut Sista
- Nominatif Fasilitas Penerbangan
- Nominatif Fasilitas Labuh Sandar
- Laporan Mutasi Barang Semester
- Informasi lain sesuai permintaan pembina fungsi materiil.
b) Fungsi Perencanaan ( Kekuatan Materiil untuk penentuan belanja pemeliharaan RKA/KL)
c) Fungsi Operasi (kesiapan dan kondisi materiil)
d) Fungsi Hukum (tanah dan bangunan yang bersengketa)
e) Informasi lain sesuai kebutuhan pembina komoditi.
4) Kebutuhan Informasi Eksekutif, memuat tampilan informasi untuk kebutuhan para eksekutif di masing-masing Unit Organisasi sesuai strata organisasi.