Penyelenggaraan
SIMAKBMN
Di lingkungan Dephan dan TNI

Siapa yang melaksanakan SIMAKBMN.

 

         Yang melaksanakan SIMAKBMN adalah Satuan Kerja, Satuan Pelapor atau Satuan pengguna barang mulai dari satuan setingkat Batalyon atau Kodim sampai tingkat Unit Organisasi.

 

 

 

à       Satuan Pelapor (Satpor) ;

Melaporkan barang milik negara yang menjadi tanggung jawabnya sesuai aturan atau format yang telah ditetapkan dalam SIMAKBMN, secara periodik atau sewaktu waktu kepada Satuan atasnya (Satker).

à       Satuan Kerja (Satker) ;

            -      Selaku Satpor melaporkan barang milik negara yang menjadi tanggung jawabnya.

-      Menghimpun laporan dari Satuan bawahannya (Sub Satker) bila memiliki Sub Satker.

-      Melaporkan secara periodik atau sewaktu waktu kepada Satuan atasnya.

-      Melaksanakan rekonsiliasi atas laporan barang kepada pekas (Baku-IV) yang melayani Satker ybs setiap ada transaksi perubahan data.

à       Komando Utama (Kotama) ;

-     Menghimpun laporan dari Satuan bawahannya (Satker) bila memiliki beberapa Satker,

-     Melaporkan secara periodik atau sewaktu waktu kepada Satuan atasnya (Unit Organisasi).

-     Melaksanakan rekonsiliasi atas laporan barang kepada Ku Kotama (Baku III) setiap triwulan

      atausetiap ada transaksi perubahan data.

à       Unit Organisasi ;

            -      Menghimpun laporan barang dari Kotama atau dari Satker Balakpus.

-      Melaporkan secara periodik atau sewaktu waktu kepada Satuan atasnya (Departemen dalam

       hal ini Ditjen Kuathan).

-      Melaksanakan rekonsiliasi atas laporan barang kepada Pusku atau Ditku/Disku Angkatan (Baku-II)

       setiap triwulan atau setiap ada transaksi perubahan data.

à       Departemen ;
            -      Menghimpun laporan barang dari Unit Organisasi.
            -      Melaporkan secara periodik atau sewaktu waktu kepada Depkeu.

            -      Melaksanakan rekonsiliasi atas laporan barang kepada Baku I (Pusku Dephan) setiap triwulan,
                   semester, tahunan atau setiap ada transaksi perubahan data.
   

Web Dephan   |   Home