::Departemen Pertahanan RI::
Informasi Simak BMN
Aplikasi Personil
Buku Putih Th. 2008
Defence Media Centre ( Berita Pertahanan)
Electronic Procurement
Webmail Dephan

     Dephan Link

     Organisasi
Setjen
Itjen
Ditjen Strahan
Ditjen Renhan
Ditjen Pothan
Ditjen Kuathan
Ditjen Ranahan
Balitbang
Badiklat
Pusdatin
Pusku
Puskod
Pusrehab

MENKO POLHUKAM: KETERLIBATAN TNI AKAN DIATUR

Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme akan segera diatur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Ya, itu akan dirumuskan, aturannya," katanya, di sela-sela simposium nasional "Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme" di Jakarta, Selasa.

Djoko menuturkan, BNPT merupakan peningkatan status atau kapasitas dari Desk Antiteror Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang telah lama ada.

Dengan BNPT sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010, penanganan terorisme akan lebih komprehensif karena melibatkan banyak pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, LSM, Perguruan Tinggi dan lainnya.

"Namun, dalam penindakan dan penegakkan hukumnya tetap menjadi kewenangan Polri. BNPT tidak tidak berwenang untuk mengambilalih peran Polri dalam penegakkan hukum," ujar Djoko menegaskan.

Sementara itu, Kepala Desk Antiteror Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Ansyaad Mbai mengemukakan, keterlibatan militer dalam penanganan terorisme telah dilakukan di berbagai negara.

"Di negara mana pun, jika kepolisian tidak lagi sanggup lagi menangani terorisme maka militer diturunkan sesuai keputusan politik. Namun, keterlibatan militer itu hanya sebatas memberikan dukungan, bukan mengambilalih kewenangan kepolisian," ujarnya.

Ansyaad mencontohkan, aksi terorisme yang terjadi di Mumbai, India, dan pembajakan pesawat atau kapal.

"Itu kan tidak bisa ditangani oleh Polisi saja, perlu dukungan dari militer. Aksi separatis di Aceh, Ambon dan Poso yang merupakan gerakan radikal, itu kan juga tidak bisa hanya ditangani Polri, perlu militer yang turun. Karena bagaimana pun, dalam aksi radikal dan teror, para pelaku sudah menggunakan taktik perang, sedangkan kita baru pada aksi menangkap yang cukup dilakukan Polri. Padahal taktik yang dihadapi adalah taktik perang, ini kan perlu campur tangan militer," tuturnya menegaskan.

Tentang rekam jejak TNI yang negatif terkait beberapa kasus pelanggaran HAM, Ansyaad mengatakan, TNI telah banyak belajar dari pengalamannya masa lalu.

"Mereka tentu tidak mau ada perwira atau jenderalnya yang dikejar-kejar, karena kasus pelanggaran HAM. Militer kita sudah cukup belajar dengan baik, tentang pengalamannya di masa lalu," paparnya.

Apalagi, tambah Ansyaad, keterlibatan militer dalam penanganan terorisme tidak serta merta."Akan dirumuskan mekanismenya, siapa berbuat apa, dalam situasi seperti apa. Jadi, jangan alergi dulu terhadap TNI," kata Ansyaad.


Sumber : Antara

Kembali




 
     Berita Terkait
TNI AL INTENSIFKAN PENJAGAAN PULAU TERLUAR TOLITOLI
PANGLIMA TNI TUNGGU HASIL PERUNDINGAN 6 SEPTEMBER
MENHAN: TIDAK ADA PENINGKATAN KEKUATAN DI PERBATASAN
MENHAN: JANGAN REMEHKAN KEKUATAN INDONESIA
WAASOPS PANGLIMA TNI TUTUP LATIHAN SATGAS KONGA
PANGLIMA: TNI SIAP BANTU PINJAMKAN SENJATA
MENHAN: SENJATA KONFLIK ACEH DITENGARAI MASIH BEREDAR
PANGLIMA: SENJATA PERAMPOK BUKAN MILIK TNI
ANGKATAN UDARA RI-PRANCIS MANTAPKAN KERJA SAMA
PANGLIMA: TNI SIAP TEGAKKAN KEDAULATAN NEGARA

     Opsi

 Versi Cetak  Versi Cetak





Kemhan RI ©2010 Jl.Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat
KOTAK POS 2005 JAKARTA 10020
postmaster@dephan.go.id