|
Jakarta, Menhan Purnomo Yusgiantoro mengusulkan pemberian tunjangan operasi keamanan bagi prajurit TNI dan PNS yang bertugas di wilayah pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan yang akan diajukan dalam APBN perubahan tahun anggaran 2010.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS diantaranya adalah peningkatan gaji dan tunjangan, uang lauk pauk (ULP) atau uang makan PNS dan tunjangan bagi prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan," ujar Purnomo saat raker dengan Komisi I DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin.
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi I Aziz Stamboel (FPKS) itu tampak hadir pula Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso serta para kepala staf TNI dan Wakil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Menhan menjelaskan, besaran tunjangan yang akan diberikan kepada para prajurit TNI itu adalah sebesar 150 persen dari gaji pokok bagi mereka yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk.
Selanjutnya tunjangan sebesar 100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di pulau-pulau kecil terluar berpenduduk serta sebesar 75 persen dari gaji pokok untuk yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan.
Sementara untuk para prajurit yang bertugas "mobile" di wilayah udara dan laut perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar diusulkan mendapat tunjangan sebesar 50 persen dari gaji pokok.
Secara umum, menurut Menhan, gaji pokok TNI/PNS pada tahun anggaran 2010 akan dinaikkan sebesar lima persen. Sedangkan uang makan PNS pada tahun 2010 ini juga dinaikkan dari Rp15 ribu/ orang/hari menjadi Rp20 ribu/orang/hari dan satu bulan dihitung 22 hari kerja.
Untuk ULP prajurit, kata Purnomo, kebutuhan kalori standar seorang prajurit adalah 3600 kalori dan Kemhan telah berupaya mengusulkan kenaikan indeks ULP.
"Dalam tahun anggaran 2010 ULP dinaikkan dari Rp35 ribu/ orang/ hari menjadi Rp40 ribu/orang/hari," ujarnya.
Alutsista
Mengenai kebutuhan alutsista TNI untuk kurun waktu lima tahun kedepan, Menhan mengatakan hal itu telah tercantum dalam Renstra 2010-2014, khususnya dalam rincian kebutuhan minimum essential forces (MEF).
Menurut dia, anggaran alutsista tahun 2010-2014 diperkirakan sebesar Rp149,78 triliun, yang terdiri atas pengadaan alutsista senilai Rp87,32 triliun dan perawatan/pemeliharaan sejumlah Rp62,46 triliun.
Perincian rencana anggaran alutsista untuk lima tahun kedepan itu adalah, pada tahun anggaran (TA) 2010 sebesar Rp23,10 triliun, TA 2011 sebesar Rp32,29 triliun, TA 2012 sebesar Rp29,66 triliun, TA 2013 sebesar Rp32,58 triliun dan TA 2014 sebesar 32,15 triliun.
Dijelaskannya pula bahwa untuk pengadaan alutsista itu akan diupayakan semaksimal mungkin secara government to government (G to G).
"Namun bila tidak memungkinkan maka dilaksanakan secara government to producer (G to P) dan alternatif terakhir bila G to P tidak memungkinkan maka melalui autorized distributor," katanya.
Sumber : Antara
Kembali
|