|
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengungkapkan, dalam perundingan pihak Malaysia sudah menyatakan bahwa posisi Indonesia lebih kuat dibanding Malaysia dalam kasus Ambalat yang disengketakan kedua negara.
"Mereka pada tingkat perundingan sudah menyatakan bahwa posisi kita lebih kuat daripada posisi Malaysia," kata Menhan menjawab wartawan di Jakarta, Senin, usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menhan didampingi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar menghadap Presiden sehubungan dengan rencana pengamanan menjelang Konferensi Asia Afrika dan 50 tahun Peringatan KAA pada 22-24 April 2005 di Bandung.
Mengenai insiden "serempetan" kapal perang kedua negara yang terjadi Jumat lalu di perairan Ambalat, Juwono berpendapat, yang paling penting masing-masing pihak menahan diri termasuk juga menahan diri mengeluarkan kata-kata. "Antar-pemerintah supaya tidak terlibat dalam percekcokan diplomatik yang tidak perlu," katanya.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada penurunan tingkat kehadiran kapal perang Malaysia di kawasan Ambalat.
Mengenai peristiwa itu Menhan menilai tindakan kapal Indonesia KRI Kedung Naga yang menghalau kapal Malaysia KD Rencong merupakan sikap yang tegas namun terukur sehingga tidak lepas kendali. "Tindakan KRI tersebut sudah tepat," katanya.
Ditanya apakah ia sebagai Menlu Ad-interim akan menyampaikan nota kebaratan kepada Malaysia atas peristiwa itu, Juwono hanya mengatakan bahwa Presiden sudah punya kesepakatan dengan PM Malaysia Abdullah Badawi. "Yang penting tidak terulang lagi dan tidak mengeluarkan perang kata-kata pada tingkat diplomatik," katanya.
Namun, kata Juwono, patroli di perairan Ambalat perlu tetap dilakukan supaya tidak "sejengkalpun" dari hak Indonesia yang lepas.
Menjawab pertanyaan apakah Indonesia akan menambah kekuatan kapal perangnya, Juwono mengatakan, Dephan akan membicarakan dengan Menko Perekonomian, Panglima TNI dan para kepala staf TNI untuk membicarakan anggaran pertahanan secara keseluruhan.
"Bukan hanya soal Ambalat. Bukan hanya soal operasi tanggap darurat, peran militer di Aceh dan Nias. Semua dalam rangka pengadaan yang tepat untuk semua angkatan," demikian Menhan Juwono.
UU batas luar
Sementara itu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa insiden serempetan KRI Tedong Naga dan kapal perang Malaysia di Blok Ambalat, pekan lalu, mengingatkan anggota dewan dan pemerintah untuk segera menyiapkan undang-undang tentang batas luar kepulauan Indonesia dan upaya perlindungannya.
"Saat ini begitu banyak titik rawan di wilayah terluar kepulauan Indonesia yang belum dikelola dengan baik," katanya di Jakarta, Senin.
Dengan adanya undang-undang tersebut masalah-masalah yang mungkin akan timbul karena keadaan itu akan dapat diselesaikan dengan baik.
Undang-undang tersebut, lanjutnya, akan memberikan dasar kebijakan yang kuat ketika pemerintah harus berunding dengan negara lain mengenai issu-issu serupa.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa insiden itu merupakan resiko dalam upaya mempertahankan keutuhan dan kedaulatan RI.
"Gesekan kemarin tidak ada masalah, namun saya mengingatkan kepada personil angkatan laut agar tidak terprovokasi untuk melakukan penembakan," katanya.
Alasannya, kata dia, sebagai salah satu anggota ASEAN, Indonesia terikat dengan traktat ASEAN sehingga harus menyelesaikan seluruh masalah dengan negara ASEAN yang lain melalui perundingan.
"Saya mendukung sepenuhnya upaya TNI-AL karena memang dibutuhkan komitmen yang kuat untuk menyelamatkan Ambalat. Secara de facto Ambalat adalah milik Indonesia, apalagi secara de jure," demikian Hidayat.
sumber : mediaindo.co.id
Kembali
|