|
Ketegangan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia soal batas wilayah negara terkait dengan klaim Malaysia bahwa kawasan Ambalat di Kabupaten Nunukan, membuka mata bahwa pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat mendesak.
"Jadi desakan untuk membentuk Kaltara itu bukan hanya sekedar keinginan warga di Utara Kaltim untuk bisa menikmati pembangunan lebih baik, namun secara kenegaraan juga sangat strategis dalam mengamankan wilayah Indonesia yang begitu luas," kata warga utara Kaltim, Datoe Muluk, di Tanjung Selor, Senin (7/3).
Ia mengatakan, dengan wilayah begitu luas sehingga kini menjadi provinsi terluas nasional --luas Kaltim 220.440 Km2 atau 1,5 kali luas Pulau Jawa plus Madura-- maka sangat sulit untuk memantau dan membangun seluruh kawasannya.
Datoe Muluk yang juga Ketua Asosiasi Kontraktor di Bulungan itu menilai bahwa selama ini pembangunan kawasan utara Kaltim sangat tertinggal ketimbang wilayah lain di Kaltim. "Misalnya pembangunan di kawasan perbatasan, sejak zaman Orde Baru sampai sekarang relatif tidak mengalami kemajuan berarti," katanya.
Sampai kini kondisi infrastruktur daerah di kawasan perbatasan baik di Kabupaten Nunukan dan Malinau masih sangat lemah. "Hal ini sebenarnya cukup memalukan karena berbatasan dengan langsung Malaysia. Selain itu akibat lemahnya infrastruktur sehingga kawasan itu seperti tidak bertuan sehingga dengan gampang Malaysia mencuri kayu dari kawasan itu," katanya.
"Apabila Kaltara terbentuk, maka otomatis semuan lembaga setingkat provinsi akan terbentuk, misalnya Korem, Polda, Kajati, Kantor Bea dan Cukai serta lembaga pengawas lain, sehingga bisa lebih efektif mengamankan wilayah teritorial kita," katanya.
Selama ini, katanya, pihak Pemprov Kaltim serta unsur pengawasan seperti Korem dan Polda selalu menggunakan "alasan klasik" dalam mengamankan kawasan itu dengan alasan kekurangan personil, dana dan peralatan transportasi. "Sehingga pembabatan hutan di kawasan utara, khususnya berbatasan, bisa dikatakan bukan pencurian lagi namun perampokan karena menggunakan alat berat milik warga Malaysia," katanya.
Sebelumnya, lima daerah di utara Kaltim, yakni Kabupaten Bulungan, Kabupaten Berau, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan mendesak segera dibentuknya Provinsi Kaltara.
Terkait dengan tekad tersebut, kini telah dibentuk Tim Pembentukan Kaltara yang anggotanya terdiri dari para bupati/walikota, anggota dewan dan berbagai unsur dari lima kabupaten/kota itu.
DPRD Kaltim telah mengeluarkan sikap melalui sidang paripurna yang mendukung terbentuknya Kaltara, sementara Gubernur Kaltim, H Suwarna, AF meskipun secara lisan dalam beberapa kesempatan mendukung Kaltara namun secara politis belum mengeluarkan
"political will" (kemauan politik) dalam pembentukan Kaltara itu.
Sumber : Kompas.com
Kembali
|