MEMPERTAHANKAN TANAH AIR MEMASUKI ABAD 21

SAMBUTAN MENHAN RI

RINGKASAN EKSEKUTIF

B A B I
LAHIRNYA BUKU PUTIH

B A B II
REFORMASI NASIONAL DAN PERTAHANAN NEGARA

B A B III
KONTEKS STRATEGIS

B A B IV
PERKIRAAN ANCAMAN DAN KEPENTINGAN STRATEGIS PERTAHANAN

B A B V
KEBIJAKAN STRATEGIS PENYELENGGARAAN PERTAHANAN NEGARA

B A B VI
DUKUNGAN ANGGARAN

SAMBUTAN MENTERI PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena bangsa Indonesia senantiasa memperoleh limpahan karunia berupa bimbingan, kekuatan dan perlindungan dalam perjuangan menuju cita-cita bangsa.

Di tengah berlangsungnya proses globalisasi, dan perkembangan konteks strategis, perjuangan bangsa Indonesia menghadapi sejumlah isu keamanan yang berimplikasi terhadap kehidupan nasional. Guna menghadapi sejumlah isu

keamanan tersebut, pemerintah melaksanakan fungsi pertahanan yang hakekatnya untuk menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan melindungi keselamatan bangsa dari setiap ancaman baik yang datang dari luar maupun yang timbul di dalam negeri.

Untuk memberi arah dan pedoman bagi penyelenggaraan fungsi pertahanan tersebut, diperlukan suatu rumusan kebijakan. Berangkat dari pemikiran tersebut, diperlukan suatu rumusan kebijakan. Berangkat dari pemikiran tersebut, maka pemerintah RI menerbitkan "Buku Putih Pertahanan Negara" yang pada intinya berisi pernyataan kebijakan pertahanan negara untuk menghadapi tugas-tugas pertahanan di masa datang.

Buku Putih Pertahanan Negara Republik Indonesia ini diberi judul "INDONESIA : Mempertahanankan Tanah Air Memasuki Abad 21". Di dalam judul tersebut terkandung makna bangsa Indonesia rela mengorbankan jiwa dan raga demi mempertahankan Tanah Air. Makna tersebut sangat penting, terlebih lagi dalam memasuki abad 21, dimana tantangan dan ancaman yang dihadapi bangsa Indonesia tidak semakin ringan.

Kebijakan pertahanan negara disusun berdasarkan tujuan dan kepentingan nasional dihadapkan pada perkembangan konteks strategis dan kondisi obyektif bangsa. Oleh sebab itu kebijakan pertahanan selalu dikaji dan dievaluasi secara terus menerus, dan pada saatnya dilakukan revisi-revisi agar selalu mampu menjawab tantangan jaman. Namun demikian, revisi yang dilakukan harus selalu bertumpu pada faham dan prinsip pertahanan yang dimuat oleh bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dengan telah diterbitkannya Buku Putih, diharapkan segenap aparat pemerintahan RI maupun seluruh rakyat Indoensia memahami secara jelas kebijakan pertahanan negara. Buku ini juga penting bagi Indonesia dalam menjalin kerjasama Internasional. Sikap keterbukaan, khususnya tentang kebijakan pertahanan, adalah salah satu upaya dalam rangka membangun rasa saling percaya dengan negara lain.

Akhir kata, saya selaku pimpinan dan atas nama seluruh warga Departemen Pertahanan RI menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas bimbingan dan petunjukNya Buku Putih ini dapat diterbitkan sesuai rencana. Tidak lupa saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperanserta tersebut merupakan dharma bakti bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan hidayahnya kepada seluruh bangsa Indonesia.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

 

Jakarta, 31 Maret 2003                  

MENTRI PERTAHANAN RI             

 

 

H. MATORI ABDUL DJALIL            

 

 


http://www.dephan.go.id

Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat

postmaster@dephan.go.id