|
MEMPERTAHANKAN
TANAH AIR MEMASUKI ABAD 21
SAMBUTAN
MENHAN RI
RINGKASAN
EKSEKUTIF
B
A B I
LAHIRNYA BUKU PUTIH
B
A B II REFORMASI NASIONAL DAN PERTAHANAN NEGARA
B
A B III
KONTEKS STRATEGIS
B
A B IV
PERKIRAAN ANCAMAN DAN KEPENTINGAN STRATEGIS PERTAHANAN
B
A B V
KEBIJAKAN STRATEGIS PENYELENGGARAAN PERTAHANAN NEGARA
B
A B VI
DUKUNGAN ANGGARAN
|
|
|
BAB
TIGA
KONTEKS
STRATEGIS
Dalam tingkat strategis, isu politik, ekonomi, dan tindakan ilegal
lintas negara, memiliki jangkauan wilayah nasional, regional, serta
global, dan isu tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap
keamanan nasional, regional, dan global. Isu politik, ekonomi, dan
keamanan memiliki keterkaitan yang sangat erat dan saling mempengaruhi,
selanjutnya isu tersebut akan selalu
menjadi perhatian masyarakat internasional karena akan menyangkut pada
kepentingan nasional masing-masing negara.
Indonesia yang merupakan negara terbuka, tidak bebas dari pengaruh
perkembangan global dan regional. Kondisi politik, ekonomi, sosial, dan
keamanan Indonesia yang terbentuk selama ini, tidak berdiri sendiri
namun dipengaruhi juga oleh faktor eksternal. Isu domestik yang dihadapi
Indonesia pada dekade terakhir ini tidak terlepas dari kontribusi
faktor-faktor eksternal, baik langsung maupun tidak langsung, sehingga
faktor yang saling berhubungan perlu dicermati.
Global
Berakhirnya perang dingin belum menjamin bagi terwujudnya keamanan dan
perdamaian dunia. Konflik antar etnis/ras, terorisme, pencucian uang,
penyelundupan manusia, perdagangan ilegal, narkoba adalah ancaman non
tradisional, dan merupakan ancaman terhadap keamanan domestik, regional,
dan global. Sedangkan ancaman tradisional seperti senjata pemusnah masal,
sengketa antar negara, dan perlombaan senjata tetap merupakan isu laten.
Ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional tetap menimbulkan
kekuatiran bagi masyarakat internasional karenamerupakan bentuk ancaman
terhadap perdamaian dunia yang dapat berkembang menjadi ancaman berskala
besar.
Kecenderungan keamanan dunia diwarnai oleh isu keamanan non-tradisional
yang semakin marak, disamping isu keamanan tradisional yang belum dapat
diabaikan sama sekali. Kompleksitas keamanan global semakin bertambah
dengan adanya upaya mengembangkan dan mempertahankan hegemoni melalui
penguatan aliansi, pengembangan kemampuan militer, keunggulan teknologi,
maupun dengan mempertahankan keunggulan ekonomi.
Globalisasi yang didukung oleh kemajuan teknologi informasi telah
menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan masyarakat dunia. Akses
informasi semakin mudah dan cepat, dapat mencapai tempat lain tanpa
memandang jarak dan batas negara. Batas suatu negara seakan-akan menjadi kabur dan seolah-olah
menghadirkan dunia tanpa batas. Hakekat kedaulatan negara mendapat
tantangan karena kewenangan negara berkurang jangkauannya dalam aspek
tertentu. Seperti menghadapi arus informasi, negara tidak dapat
sepenuhnya mengatur arus informasi, walaupun informasi tersebut dapat
mempengaruhi perilaku warga negaranya. |
|
|
Segala kemudahan yang diperoleh dalam proses globalisasi mendorong ketergantungan antar negara, namun juga memaksakan kompetisi antar umat
manusia, antar golongan, dan antar negara.
|
|
Negara dan bangsa yang
memiliki keunggulan akan mampu memenangkan kompetisi, berarti mampu
mengejar kepentingan nasionalnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
rakyatnya. Seiring dengan kemajuan tersebut, tindakan ilegal dan
kriminal lintas negara juga meningkat, dalam bentuk ancaman baru seperti
terorisme, penyelundupan manusia, atau drugtraficking yang dilakukan
secara terorganisasi.
Kecenderungan hubungan masyarakat internaisonal dan hubungan antar
negara dibangun atas dasar saling percaya dan saling menghormati.
Penciptaan kondisi seperti itu memberikan peluang yang sangat baik bagi
suatu dialog guna menghadapi perbedaan pandangan atas suatu isu bersama.
Dialog dan diplomasi menjadi sarana penting untuk meredam konflik dan
memperoleh penyelesaian secara damai. Namun, perbedaan posisi dan
lebarnya kesenjangan antar negara maju dengan negara berkembang di
bidang ekonomi, teknologi dan militer menjadi salah satu faktor
penghalang dalam suatu dialog. Upaya memperoleh dukungan dari negara
lain atau merebut pengaruh arat negara lain, mengembangkan dan
mempertahankan hegemoni di berbagai bidang, tidak jarang menjadi sumber
potensi konflik antar bangsa.
Sejak tragedi yang menimpa World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat
pada 11 September 2001, terorisme internasional menjadi bentuk baru
perang, merupakan ancaman asimetri dan menjadi ancaman nyata bagi dunia.
Pembentukan definisi terorisme internasional dan resolusi PBB untuk
mengatasinya merupakan upaya masyarakat internasional untuk memerangi
terorisme internasional. Kampanye global memerangi terorisme dilakukan
dengan langkah-langkah konkrit secara intensif. Setiap negara wajib
menyelidiki kelompok teroris, mengidentifikasi sumber dan aliran dana
teroris serta menghentikannya, kemudian melaporkannya ke PBB.
Negara-negara maju melakukan tindakan memberikan bantuan teknik dan
pelatihan untuk meningkatkan kemampuan negara lain dalam menghadapi
terorisme. Upaya nyata dan kerja keras masyarakat internasional dalam
memerangi terorisme internasional belum mampu sepenuhnya menghentikan
aksi terorisme internasional. Bahkan setahun setelah tragedi WTC,
teroris beraksi kembali di Bali dan dikenal sebagai tragedi Bali 12
Oktober 2002.
Selain dua tragedi tersebut yang mengguncangkan dunia, aksi terorisme
dalam skala kecil terjadi di berbagai negara. Tindakan terorisme selalu
menimbulkan korban jiwa, mengancam keselamatan publik, menimbulkan
kekacauan yang luas sehingga mengancam keselamatan bangsa dan kedaulatan
negara. Konflik di Timur Tengah, Asia Selatan, maupun di Asia Tenggara
merupakan bentuk terorisme sehingga ancaman terorisme internasional
masih terus membayangi dunia. Terorisme internasional menjadi musuh
bersama masyarakat dunia sehingga harus diperangi secara bersama-sama
oleh masyarakat internasional.
Kegiatan ilegal dan kejahatan lintas negara seperti penyelundupan
manusia, senjata, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang,
imigran gelap, menunjukan peningkatan yang tajam. Tindakan ilegal dan
kejahatan lintas negara umumnya menimbulkan kerugian terhadap negara
lain, dan sangat mungkin berkembang mengganggu keamanan kawasan sera
mengganggu hubungan antar bangsa. Peningkatan tersebut antara lain
didorong oleh masalah politik, kesenjangan ekonomi, serta adanya
jaringan kejahatan lintas negara berskala internasional. Pergolakan
politik dan disparitas ekonomi di beberapa negara telah
menimbulkan migrasi berskala besar yang berusaha mencari peluang kerja
dan iklim kehidupan yang lebih baik di negara lain. Di samping itu,
dampak kesulitan ekonomi yang menyebabkan kesulitan mendapatkan lapangan
kerja, juga mendorong manusia untuk melakukan segala cara agar dapat
bertahan hidup. Kejahatan lintas negara dilakukan secara terorganisasi
dalam suatu jaringan antar negara, digerakkan oleh aktor dengan dukungan
teknologi dan finansial sehingga diperlukan upaya yang sistemati dan
kerjasama antar negara untuk mengatasinya.
Runtuhnya Uni Soviet diikuti dengan perubahan drastis atas struktur
kekuatan dunia, yang semula bipolar berubah menjadi multipolar serta
memunculkan Amerika Serikat menjadi satu-satunya kekuatan adidaya.
Meskipun dunia didominasi oleh kekuatan Amerika Serikat, namun Rusia,
Uni Eropa, Cina, dan Jepang meripakan negara besar yang mempunyai
kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat internasional. Dengan kekuatan
politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya, negara-negara tersebut
di atas tidak dapat diabaikan dan mempunyai kemampuan yang signifikan
dalam menentukan keamanan kawasan dan perdamaian dunia.
Di samping polarisasi kekuatan masyarakat, organisasi internasional
seperti Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan Gerakan Non Blok (GNB)
mempunyai peran yang signifikan dalam memelihara ketertiban dunia. PBB
terus berusaha meningkatkan eksistensi dan perannya dalam memecahkan
masalah-masalah internasional di sejumlah kawasan. Pada dasa warsa
terakhir ini, PBB giat mengembangkan konsep keamanan kemanusiaan (human
security concept). Konsep tersebut diarahkan untuk menyelamatkan umat
manusia dari tindakan kesewenang-wenangan. Dalam konsep tersebut, UN
Charter Chapter VII dapat digunakan sebagai alat legitimasi untuk
melakukan intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention) ke dalam
wilayah suatu negara, dengan mengabaikan kedaulatan negara yang
bersangkutan. Namun alat legitimasi UN Charter Chapter VII
tersebut belum diterima oleh semua negara, terutama karena perbedaan
kepentingan serta adanya karakteristik bangsa yang berbeda antara negara
yang satu dengan negara yang lain.
Seiring dengan kemajuan teknologi informasi yang menghadirkan kemudahan
dalam melakukan akses informasi, aktivitas perekonomian berkembang pesat
melampaui batas negara. Kemajuan tersebut telah mendorong globalisasi
ekonomi yang membentuk pasar bebas. Regionalisme dan aliansi ekonomi
berkembang pesat dengan hadirnya aliansi-aliansi ekonomi seperti Asia-Pasific
Economic Cooperation (APEC), ASEAN Free Trade Agreement (AFTA), Nort
American Free Trade Agreement (NAFTA), dan European Union (EU).
Pemberlakuan pasar bebas dan perdagangan bebas menciptakan iklim
kompetisi yang ketat, mendorong setiap negara mengembangkan
produk-produk unggulan yang kompetitif.
Keterbatasan kemampuan terutama sektor permodalan, kualitas sumber daya
manusia, dan teknologi, serta aturan pasar bebas yang sangat ketat,
telah melahirkan kekuatiran bagi negar-negara berkembang. Ketidakmampuan
negara berkembang dalam berkompetisi akan menjadikannya hanya sebagai
pasar bagi produk-produk negara maju. Ketimpangan persaingan ekonomi
negara maju terhadap negara berkembang akan menimbulkan peluang bagi
munculnya ketidakpuasan dan tindakan proteksi, sehingga akhirnya memicu
konflik dan krisis yang dapat menggangu stabilitas keamanan.
Isu kerusakan lingkungan hidup semakin meningkat dan menjadi titik
perhatian masyarakat dunia. Konferensi Tingkat Tinggi Lingkungan Hidup
dan Pembangunan (KTT Bumi) Rio de Janeiro tahun 1992, serta KTT
Johanesburg 2002, mencanangkan diadopsinya prinsip pembangunan
berkelanjutan (sustainable development). Prinsip pembangunan
berkelanjutan dimaksudkan untuk menyelamatkan lingkungan hidup akibat
tindakan sewenang-wenang masyarakat. Dalam mengeksploitasi lingkungan
hidup untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, diharapkan masyarakat jangan
sampai merusak lingkungan hidup sehingga menimbulkan kerugian bagi umat
manusia dan mengorbankan generasi berikutnya. Namun kenyataan menunjukan
bahwa praktek pembakaran hutan, perambahan hutan tanpa memperhatikan
ekosistem, pembuangan limbah kelaut oleh negara-negara tertentu di
wilayah negara lain, masih terus berlangsung yang menyebabkan kerusakan
lingkungan makin bertambah.
Proses deforestasi yang terjadi, tidak diimbangi dengan penurunan emisi
dunia, bahkan ada kecenderungan Protokol Kyoto masih ditanggapi setengah
hati oleh negara tertentu. Kerusakakkn lingkungan yang terus berlanjut,
akan mengakibatkan kelangkaan sumber daya alam. Kerusakan lingkunagn
yang semakin parah tanpa diimbangi dengan upaya konstruktif untuk
memperbaikinya, akan menimbulkan kesengsaraan umat manusia yang sulit
dicegah. Meningkatnya kesadaran umat manusia terhadap lingkungan hidup
telah menjadikan lungkungan hidup tersebut sebagai isu global yang
penting.
Regional
Perkembangan dan kecenderungan global merupakan salah satu faktor yang
sangat mempengaruhi dinamika keamanan regional. Faktor-faktor lain yang
juga sangat berpengaruh, adalah peran dan kepentingan negara-negara
besar, ditambah dengan permasalahan hubungan antar negara di kawasan.
Peran
Negara-negara Besar
Kecenderungan keamanan Asia Tenggara yang dihadapi adalah terjadinya
pergeseran pada permasalahan keamanan regional, seperti adanya berbagai
konflik yang bersumber dari klaim teritorial, keamanan jalur komunikasi
laut dan jalur perdagangan melalui laut, sampai kepada masalah keamanan
non-tradisional seperti terorisme, perompakan dan pembajakan di laut ,
penyelundupan senjata, migrasi ilegal, ataupun penangkapan ikan ilegal.
Selain dipengaruhi oleh negara-negara yang mendiami kawasan, dinamika
keamanan kawasan, khususnya kawasan Asia Tenggara ikut dipengaruhi oleh
kekuatan negara-negara besar karena adanya kepentingan mereka di Asia
Tenggara.
Amerika Serikat (AS) yang merupakan satu-satunya negara adidaya,
memiliki kepentingan yang sangat besar di seluruh kawasan dunia,
termasuk di kawasan Asia Tenggara, baik kepentingan polotik, ekonomi,
maupun keamanan. Tekad AS untuk mempertahankan dan mewujudkan
kepentingannya di berbagai belahan dunia tidak diragukan karena mereka
memiliki kemampuan untuk melakukannya. Keunggulan AS sebagai kekuatan
dunia didukung oleh adanya penguasaan teknologi, kekuatan ekonomi,
kekuatan militer, maupun dukungan politik dalam negeri, dan hal tersebut
akan tetap dipertahankannya untuk mewujudkan kepentingan nasionalnya.
Karena itu, AS tetap memiliki perhatian dan peran yang sangat signifikan
pada isu keamanan kawasan dan global.
Perkembangan ekonomi Republik Rakyat Cina (RRC) yang pesat telah
menempatkan Cina sebagai salah satu negara besar dan penting secara
regional maupun global. Untuk mempertahankan kemajuan yang telah
diperolehnya, maka upaya memenuhi kepentingan nasional Cina akan
menjangkau berbagai belahan dunia. Pemenuhan kepentingannya itu akan
dilakukan dengan menggunakan instrumen hubungan internasionalnya.
Negara-negara besar maupun negara-negara di kawasan Asia Pasifik tidak
dapat mengabaikan peran Cina bagi keamanan kawasan, karena Cina memiliki
kepentingan dan mempunyai kekuatan yang harus diperhitungkan dalam
menentukan stabilitas keamanan kawasan. Maka sangat beralasan menyatakan
bahwa interaksi hubungan Cina dengan kekuatan utama di kawasan seperti
Amerika Serikat, Jepang, Ruasia dan Uni Eropa, merupakan faktor yang
berpengaruh dalam peta keamanan kawasan, khususnya di Asia Pasifik.
Dalam kaitan keamanan kawasan, hubungan politik RRC
dengan Cina Taiwan masih dilanda
ketegangan dan belum menunjukan
tanda-tanda penyelesaian secara damai. Hubungan RRC - Cina
Taiwan ini tetap menjadi fokus perhatian isu keamanan kawasan bagi
masyarakat internasional. Ketidakjelasan
penyelesaian damai Cina - Taiwan akan mewarnai prospek keamanan kawasan
Asia Pasifik dan dunia pada umumnya.
|
|
|
Jepang, merupakan negara yang kuat di bidang ekonomi, negara pemasok
hasil industri, serta pengimpor terkemuka atas minyak dan gas bumi. |
|
Perekonomian Jepang menjangkau seluruh pelosok dunia dan perdagangan
internasionalnya merupakan bagian dari upaya pemenuhan kepentingan
nasionalnya. Keamanan perekonomian Jepang sangat dipengaruhi oleh
keamanan wilayah perdagangan internasionalnya, sehingga Jepang sangat
memperhatikan keamanan regional dan global. Karena itu, Jepang memiliki
kepentingan yang kuat atas stabilitas keamana dunia. Jepang juga
memiliki pengaruh dalam upaya mewujudkan keamanan regional dan global.
Karena itu, sikap politik Jepang akan selalu diperhitungkan oleh
negara-negara besar dunia, dan merupakan salah satu kekuatan penyeimbang
bagi stabilitas keamanan kawasan.
Uni Eropa (EU) sebagai organisasi yang beranggotakan negara-negara
industri, memiliki kekuatan ekonomi cukup besar serta mempunyai peran
dan pengaruh yang besar dalam perekonomian global. Hubungan ekonomi
anggota UE dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara telah
berkembang sedemikian rupa sehingga negara-negara UE memiliki
kepentingan politik dan ekonomi yang besar atas kawasan Asia Tenggara,
baik sebagai pasar maupun pemasok bahan mentah. Karena itu keamanan
kawasan Asia Tenggara memiliki nilai strategis bagi Uni Eropa. Isu
Keamanan Perairan Kawasan Berdasarkan data Internasional Maritime Bureau (IMB) Kuala Lumpur tahun
2001, dari 213 laporan pembajakan dan perompakan yang terjadi di
perairan Asia dan kawasan Samudera Hindia, 91 kasus diantaranya terjadi
di perairan Indonesia. Namun data pemerintah Indonesia yang dikeluarkan
oleh TNI-AL, menyatakan bahwa selama tahun 2001 terjadi 61 kasus yang
murni dikatagorikan sebagai aksi pembajakan dan perompakan dengan lokasi
tersebar di seluruh wilayah perairan Indonesia. Meskipun terdapat
perbedaan angka oleh kedua institusi tersebut, namun data tersebut
menunjukan bahwa keamanan perairan Indonesia pada dekade terakhir
memiliki ancaman dan gangguan keamanan yang cukup serius dan perlu
penangan segera. |
|
 |
Internasional Maritime Organization (IMO) menyatakan bahwa aksiperompakan
yang terjadi diperairan Asia Pasifik, |
|
khususnya kawasan Asia Tenggara
adalah yang tertinggi di dunia. Pelaku perompakan tidak hanya menggunakan
senjata tradisional, tetapi juga senjata api dan peralatan berteknologi
canggih. Keamanan di laut merupakan masalah yang kompleks karena upaya
untuk mengatasi perompakan di laut tidak dapat dilakukan hanya oleh satu
negara saja, tetapi melibatkan berbagai negara dan organisasi
internasional. Karena itu upaya mewujudkan keamanan di laut memerlukan
kerja sama yang erat antarnegara. Disamping masalah perompakan, penyelundupan manusia melalui perairan
kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara, juga cenderung meningkat.
Australia yang berada di bagian selatan kawasan Asia Tenggara, merupakan
salah satu negara tujuan para imigran gelap. Hal tersebut menjadikan
perairan di kawasan Asia Tenggara, termasuk perairan Indonesia, menjadi
jalur laut menuju benua tersebut. Penyelundupan manusia tidak dapat
dipandang sebagai masalah yang sederhana. Upaya penanggulangannya
melibatkan beberapa negara dengan berbagai kepentingan yang berbeda,
terutama keamanan, kemanusiaan, ekonomi, dan politik. Kegiatan migrasi
ilegal berskala besar kerap kali dilakukan oleh organisasi yang memiliki
jaringan internasional. Migrasi ilegal memberikan dampak negatif
terhadap negara tujuan dan negara transit sehingga sering menimbulkan
persoalan politik, sosial ekonomi, dan ketegangan hubungan antarnegara.
Disamping migrasi ilegal, kasus penyelundupan manusia, seperti
penyelundupan tenaga kerja, penyelundupan bayi, atau wanita ke negara
lain melalui wilayah perairan juga marak akhir-akhir ini.
Kegiatan penyelundupan melalui wilayah perairan antar negara yang tidak
kalah maraknya pada dekade terakhir ini di kawasan Asia Tenggara adalah
penyelundupan senjata, amunisi, dan bahan peledak. Kegiatan ilegal tersebut
memiliki aspek politik, ekonomi, dan keamanan antar negara
maupun di negara tujuan. Di bidang keamanan, penyelundupan
senjata menimbulkan masalah yang
sangat serius karena secara langsung akan mengancam stabilitas
keamanan negara tujuan.
|
|
|
Perompakan di laut dan penyelundupan yang diuraikan di atas
merupakan tindakan ilegal lintas negara yang menimbulkan
kerugian bagi negara-negara di kawasan maupun bagi
|
|
negara-negara yang menggunakan lintas
perairan. Tindakan ilegal lintas negara itu cukup signifikan dan
semakin menguatirkan negara-negara di kawasan. Tindakan ilegal
tersebut diorganisasi dengan rapi, sehingga perlu kerjasama
antar negara untuk mengatasinya.
Isu
Perbatasan Antar Negara
Belum tuntasnya penentuan garis batas suatu negara terhadap
negara lain dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan
hubungan keduanya di masa datang. Di samping garis batas,
masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan kondisi
geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat menggangu
hubungan antar negara.
Di kawasan Asia
Tenggara, ketidakjelasan batas antar dua negara
dialami oleh beberapa negara yang berbatasan, termasuk di laut
Cina Selatan. Indonesia juga memiliki permasalahan perbatasan
dengan negara-negara lain, terlebih lagi mengingat demikian
luasnya wilayah darat dan perairan. Indonesia memiliki sepuluh
negara tetangga yang berbatasan, yakni Malaysia, Singapura,
Thailand, India, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia,
Palau dan Timor Leste.
Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau yakni
wilayah yang berbatasan langsung dengan Sinagpura, telah
berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan tersebut telah mengeruk
jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan
ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu mata
pencaharian nelayan yang semula menyandarkan hidupnya di laut,
terganggu oleh akibat penambangan pasir laut. Kerusakan
ekosistem yang diakibatkan oleh penambangan pasir laut telah
menghilangkan sejumlah mata pencaharian para nelayan.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau
kecil karena dapat menenggelamkannya, misalnya kasus Pulau Nipah.
Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut menimbulkan kerugian
besar bagi Indonesia, karena dengan perubahan pada kondisi
geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim
dengan Singapura di kemudian hari.
Penentuan batas maritim Indonesia-Malaysia di beberapa bagian
wilayah perairan Selat Malaka masih belum disepakati ke dua
negara. Ketidakjelasan batas maritim tersebut sering menimbulkan
friksi di lapangan antara petugas lapangan dan nelayan Indonesia
dengan pihak Malaysia.
Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa
titik batas belum tuntas disepakati oleh kedua belah pihak.
Permasalahan lain antar kedua negara adalah masalah pelintas
batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum General
Border Committee (GBC) dan Joint Indonesia Malaysia Boundary
Committee (JIMBC), merupakan badan formal bilateral dalam
menyelesaikan masalah perbatasan kedua negara yang dapat
dioptimalkan.
Belum adanya kesepakatan tentang batas maritim antara
Indonesia dengan Filipina di perairan utara dan selatan Pulau
Miangas, menjadi salah satu isu yang harus dicermati. Forum RI-Filipina
yakni Joint Border Committee (JBC) dan Joint Commission for
Bilateral Cooperation (JCBC) yang memiliki agenda sidang secara
berkala, dapat dioptimalkan menjembatani permasalahan perbatasan
kedua negara secara bilateral.
Perjanjian perbatasan RI-Australia yang meliputi perjanjian
batas landas kontinen dan batas Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)
mengacu pada Perjanjian RI-Australia yang ditandatangani pada
tanggal 14 Maret 1997. Penentuan batas yang baru RI-Australia,
di sekitar wilayah Celah Timor perlu dibicarakan secara
trilateral bersama Timor Leste.
Indonesia dan PNG telah menyepakati batas-batas wilayah darat
dan maritim. Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang
dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian. Persamaan budaya
dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua
sisi perbatasan, menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional
dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di Kepulauan Natuna dan
Pulau Condore di Vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil,
memiliki kontur landas kontinen tanpa batas benua, masih
menimbulkan perbedaan pemahaman di antara ke dua negara. Pada
saat ini kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna
menentukan batas landas kontinen di kawasan tersebut.
Perbatasan kedua negara terletak antara pulau Rondo di Aceh dan
pulau Nicobar di India. Batas maritim dengan landas
kontinen yang terletak pada titik-titik koordinat tertentu di
kawasan perairan Samudera Hindia dan Laut Andaman, sudah
disepakati oleh kedua negara. Namun permasalahan di antara kedua
negara masih timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah
oleh kedua belah pihak, terutama yang dilakukan para nelayan.
Ditinjau dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah
perbatasan antara RI dengan Thailand tidak begitu kompleks,
karena jarak antara ujung pulau Sumatera dengan Thailand cukup
jauh, RI-Thailand sudah memiliki perjanjian Landas Kontinen yang
terletak di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan
Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan
oleh nelayan Thailand yang mencapai wilayah perairan Indonesia,
merupakan masalah keamanan di laut. Di samping itu, penangkapan
ikan oleh nelayan asing merupakan masalah sosio-ekonomi karena
keberadaan masyarakat pantai Indonesia.
Sejauh ini kedua negara belum sepakat mengenal batas perairan
ZEE Palau dengan ZEE Indonesia yang terletak di utara Papua.
Akibat hal ini, sering timbul perbedaan pendapat tentang
pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para nelayan kedua pihak.
Saat ini sejumlah masyarakat Timor Leste yang berada
diperbatasan masih
menggunakan mata uang rupiah, bahasa
Indonesia, serta berinteraksi secara sosial dan
budaya dengan masyarakat Indonesia. Persamaan budaya
dan ikatan kekeluargaan antarwarga desa yang
terdapat di kedua sisi perbatasan, dapat menyebabkan klaim
terhadap hak-hak tradisional, dapat berkembang menjadi
masalah yang lebih kompleks. Disamping itu,
keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah
Indonesia dalam jumlah yang cukup besar potensial menjadi
permasalahan perbatasan di kemudian hari.
Nasional
Pencermatan
terhadap perkembangan dan kecenderungan nasional,
baik politik, ekonomi dan keamanan, menunjukkan bahwa isu
domestik yang timbul, tidak terlepas dari pengaruh
eksternal, baik global mapun regional. Selain
pengaruh faktor eksternal, terdapat pula sejumlah faktor
dari dalam negeri yang berpotensi mengganggu stabilitas
keamanan nasional. Faktor tersebut antara lain, sisi
negatif dari heterogenitas suku bangsa Indonesia, situasi
ekonomi yang semakin memberatkan beban hidup, serta faktor
politik, dan sosial. Akumulasi dari faktor eksternal dan
internal tersebut kemudian muncul dalam berbagai bentuk eskalasi
ancaman dan gangguan terhadap keamanan nasional, dan pada skala
yang luas dapat mengganggu stabilitas kawasan.
Gerakan
Separatis Bersenjata
Salah
satu bentuk ancaman yang timbul di dalam negeri adalah aksi-aksi
yang dilakukan kelompok separatis di beberapa wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini terdapat dua
kelompok separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI,
yakni Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Aksi-aksi
yang dikembangkan oleh kelompok separatis dalam bentuk tindakan
kejahatan dan kekerasan telah menimbulkan gangguan
terhadap tata kehidupan masyarakat. Kejahatan dan
kekerasan yang dilakukan kelompok separatis tersebut,
tidak saja menyebabkan kerugian materi dan korban
jiwa, juga mengakibatkan terjadinya pengungsian penduduk,
serta mengganggu fungsi pemerintahan.
|
|
|
Perhatian
dan prioritas pemerintah dalam upaya menciptakan
kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat di wilayah
tersebut,
|
|
belum menyadarkan kelompok separatis.
Penyelesaian isu separatis menjadi semakin kompleks karena
kelompok separatis berlindung dibalik isu HAM, mencari
dukungan dan mengalihkan basis gerakan di luar negeri.
Terorisme
Terorisme
telah merupakan ancaman nyata terhadap keselamatan bangsa,
bahkan menjadi ancaman bagi demokrasi dan masyarakat
sipil (civil society). Sejak tahun 1999 hingga peristiwa
pemboman di Bali tanggal 12 Oktober 2002, kegiatan teror
di Indonesia cukup meningkat.
Sejumlah
aksi teror yang terjadi di Indonesia antara lain :
-
Peledakan
Toserba Ramayana Jakarta, tanggal 2 Januari 1999.
-
Peledakan
Mal kelapa Gading Jakarta, tanggal 9 Februari 1999.
-
Peledakan
Plaza Hayam Wuruk Jakarta, tanggal 15 April 1999.
-
Peledakan
mesjid Istiqlal tahun 1999 yang menghancurkan sejumlah
ruangan dan fasilitas lainnya di mesjid tersebut.
-
Peledakan
Gereja (GKPI) di Medan tanggal 28 Mei 2000, dan Gereja
Khatolik, Jalan Pemuda Medan, tanggal 29 Mei
2000.
-
Peledakan
Gedung Kejaksanaan Agung Jakarta, tanggal 4 Juli 2000.
-
Peledakan
kantor Komisi Pemilu (KPU) Jakarta, tanggal 1 Juli
2000.
-
Peledakan
di halaman Kedutaan Besar Filipina, tanggal 1
Agustus 2000 yang menewaskan 2 orang, 22 orang luka
berat, serta kerugian materiel antara lain
menghancurkan 29 kendaraan.
-
Peledakan
di depan kantor Departemen Pertanian tanggal 30 Agustus
2000, menghancurkan 1 buah bus penumpang.
-
Peledakan
gedung Bursa Efek Jakarta tanggal 13 September 2000
yang menewaskan 15 orang, serta 37 orang luka
berat dan menghancurkan 81 kendaraan.
-
Peledakan
gedung Atrium Senen Jakarta, masing-masing tanggal 11
Desember 1998, 1 Agustus 2001 dan 23 September 2001.
-
Peledakan
sejumlah gedung gereja pada malam Natal tahun 2000 dan 2001.
-
Peledakan
di Bali tanggal 12 Oktober 2002, menewaskan lebih dari
200 jiwa dan korban luka berat WNA dan WNI, serta
kerugian harta benda.
-
Peledakan
Mc Donald, Mal Ratu Indah di Makasar tanggal 5 Desember 2002
yang menewaskan 3 orang.
-
Peledakan
Wisma Bhayangkari di Kompleks Mabes Polri - Jakarta Selatan
pada tanggal 3 Februari 2003.
Isu
Konflik Komunal
Komposisi
masyarakat Indonesia yang heterogen, disertai
karakteristik geografis berupa negara kepulauan, sangat
potensial munculnya friksi-friksi komunal. Konflik komunal
dapat dipicu oleh ekslusivisme suku, agama, ras dan
antargolongan (SARA), serta kesenjangan sosial ekonomi.
Selain itu, perpindahan penduduk secara masal dari satu wilayah
ke wilayah lain selain berpengaruh terhadap tata kehidupan dan
budaya setempat, juga berpotensi sebagai sumber

konflik.
Konflik yang terjadi di Maluku, Sulawesi Tengah (Poso),
Kalimantan (Sanggau Ledo, Sampit, Sambas), adalah contoh nyata
konflik komunal. Kerugian yang diakibatkan oleh konflik
komunal berupa timbulnya gelombang pengungsian,
penderitaan luar biasa bagi masyarakat, korban jiwa, serta
kerugian harta benda yang cukup besar. Resiko terbesar
yang ditimbulkan oleh konflik komunal adalah rusaknya
solidaritas berbangsa maupun rusaknya ikatan persatuan dan
kesatuan bangsa. Disamping itu, kerusakan berbagai
infrastruktur, fasilitas sosial dan fasilitas umum dalam skala
besar, menyebabkan terganggunya kegiatan
pemerintahan, terhambatnya kegiatan pelayanan masyarakat,
serta terbengkalainya penyelenggaraan pendidikan.
Kondisi
masyarakat Indonesia yang rentan terhadap tindakan provokasi,
memudahkan konflik komunal berkembang cepat dan luas,
serta memungkinkan gangguan terhadap ketertiban publik yang
seara eskalatif dapat mengganggu stabilitas keanaman
nasional. Struktur masyarakat yang heterogen,
tingkat pendidikan yang belum maju, serta krisis ekonomi
yang belum pulih, menjadi celah yang dapat
dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang ingin mengganggu
stabilitas nasional.
Gerakan
Kelompok Radikal
Sejarah
perjuangan Bangsa Indonesia sarat dengan pengalaman menumpas
berbagai gerakan radikal di dalam negeri, seperti DI/TII, PRRI,
Permesta dan PKI. Berbagai motivasi melatarbelakangi
gerakan-gerakan tersebut seperti agama, etnik atau kedaerahan,
ideologi dan politik. Dengan menggunakan kekuatan militer,
pemerintah berhasil menumpas gerakan-gerakan tersebut.
Memasuki
abad 21, isu ideologi terdesak oleh isu global,
yakni demokratisasi, hak azasi manusia dan lingkungan
hidup. Begitu kuatnya perhatian masyarakat dunia terhadap
isu global, menyebabkan masalah ideologi tergeser
dan tidak populer lagi. Bagi negara-negara maju dengan
masyarakatnya sudah berada pada tingkat kedewasaan berpolitik,
ideologi bukan lagi menjadi masalah yang dipertentangkan.
Berbeda dengan negara-negara berkembang, seperti
Indonesia, ideologi sering menjadi persoalan bangsa.
Ideologi bahkan kadangkala diperalat sebagai kendaraan untuk
meraih kepentingan dan tujuan politik tertentu.
|
|
Sejarah
bangsa Indonesia sejak kemerdekaan hingga saat ini
menunjukkan bahwa persoalan ideologi selalu muncul dari waktu ke
waktu. Ketika bangsa Indonesia
|
|
memproklamirkan
kemerdekaannya, pada saat itu pula Pancasila
dikumandangkan sebagai ideologi negara. Namun
demikian, selalu ada saja kelompok-kelompok yang berupaya
mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Berbagai
upaya dilakukan oleh kelompok-kelompok dimaksud,
baik melalui jalur politik maupun melalui gerakan bersenjata.Usaha
kelompok-kelompok teresbut masih eksis hingga saat ini, dan
diperkirakan dalam waktu mendatang masih terus berlangsung.
Suasana
kebebasan demokratis dan penghormatan terhadap HAM yang
berlangsung selama ini, seakan-akan telah memberikan
peluang bagi gerakan-gerakan radikal tersebut untuk muncul
kembali ke permukaan. Dengan memanfaatkan isu
yang populer selama era reformasi, kelompok-kelompok
radikal menggunakan cara-cara baru atau menyusup ke
dalam kelompok-kelompok tertentu, sehingga tampak
seakan-akan penopang gerakan reformasi. Gerakan-gerakan
radikal yang muncul sekarang ini, sebagian merupakan
penjelmaan dari kelompok-kelompok yang pada masa lalu
merasa dimarginalkan. Kelompok-kelompok tersebut
memiliki jaringan yang tersebar di seluruhan wilayah
Nusantara, bahkan sampai ke luar negeri. Tidak
menutup kemungkinan mereka bahkan merupakan bagian dari
jaringan terorisme internasional.
Selain
yang berbasis ideologi, muncul pula radikalisme dalam
bentuk lain, misalnya dengan menggunakan atribut agama.
Konflik di Maluku dan Poso, menunjukkan adanya peran
kelompok-kelompok tersebut. Faham keagamaan telah
diimplementasikan secara sesat dan menyimpang, untuk
mempengaruhi dan meyakinkan para pengikutnya, bahwa
perjuangannya adalah perjuangan suci, sehingga mereka
tidak segan-segan menggunakan cara apa saja untuk mencapai
tujuannya. Kelompok-kelompok itulah yang disebut
sebagai kelompok radikal yang keberadaannya serta cara-cara
perjuangannnya sangat mengganggu ketertiban publik dan pada
muaranya akan mengganggu keamanan nasional.
Kerusuhan
Sosial
Kondisi
ekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih kembali sejak
terpaan krisis ekonomi dan moneter tahun 1997, telah
menimbulkan sejumlah permasalahan kruasial. Keterbatasan
lapangan kerja di tengah peningkatan pertumbuhan tenaga kerja,
isu perburuhan, masalah TKI, niali rupiah yang
berfluktuasi, isu investasi, isu perdagangan bebas dan isu
lainnya, telah menyebabkan beban pemerintah semakin berat.
Meskipun awalnya isu tersebut berangkat dari isu ekonomi,
namun dapat berkembang menjadi isu politis. Isu
politis yang menimbulkan kekuatiran dan ketidakpercayaan
kepada pemerintah dan hari esok, akhirnya dapat
menimbulkan kerusuhan-kerusuhan masal luas yang akan meningkat
menjadi gangguan terhadap stabilitas nasional dan mengancam
keamanan nasional. Kesenjangan ekonomi yang semakin lebar
berpotensi menimbulkan keresahan sosial, khususnya apabila
dimanipulasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin
mengacaukan Indonesia.
Gangguan
Keamanan Laut
Wilayah
kedaulatan NKRI dengan lebih dari 17.500 pulau, menempatkan
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Dua pertiga dari wilayah Indonesia merupakan wilayah laut,
dengan garis pantai 81.000 km serta wilayah ZEE seluas 4 juta km2.
Kegiatan
perdagangan dan transportasi internasional melalui Sea Lane of
Communication (SLOC) dan Sea Lane of Transportation (SLOT)
di perairan Indonesia terus meningkat. Aktivitas perairan
yang meningkat tersebut menempatkan laut memegang peranan yang
sangat penting bagi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia
maupun bagi masyarakat internasional. Arti penting
laut yang dimaksud, bukan hanya terbatas pada kekayaan sumber
daya alam belaka, tetapi juga sebagai penghubung
pulau-pulau yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara.
Oleh karena itu, keamanan laut sangat vital bagi
Indonesia.
|
|
Akhir-akhir
ini, isu keamanan laut cukup perlu perhatian serius.
Isu keamanan laut tersebut meliputi ancaman kekerasan (pembajakan
, perompakan dan sabotase serta teror obyek vital),
|
|
ancaman
navigasi (kekurangan dan pencurian sarana bantu navigasi),
ancaman sumber daya (perusakan serta pencemaran laut
dan ekosistemnya), dan ancaman kedaulatan dan hukum (penangkapan
ikan secara ilegal, imigran gelap, eksporasi dan
ekspoitasi sumber kekayaan alam secara ilegal, termasuk
pengambilan harta karun, penyelundupan barang dan senjata, serta
penyelundupan kayu gelondongan melaui laut). Isu keamanan
laut memiliki dimensi gangguan terhadap hubungan internasional
Indonesia.
Data
menunjukkan bahwa penangkapan ikan secara ilegal di wilayah laut
Indonesia terus meningkat, dengan total kerugian yang
dialami Indonesia sekitar US$ 2 milyar, atau sekitar Rp.
18 Trilyun per tahun. Dari kegiatan penyelundupan,
Indonesia mengalami kerugian sekitar US$ 1milyar pertahun.
Ekspoitasi pasir secara ilegal merugikan Indonesia lebih
dari Rp. 2 Trilyun setiap tahun. Sementara kegiatan
pencurian kayu (ilegal logging) merugikan negara sekitar Rp.
30 Trilyun. Kondisi yang memprihatinkan
tersebut menuntut upaya sistematis bangsa dan pemerintah
untuk menyelamatkan perairan Indonesia, maupun
meningkatkan kemampuan sumber daya untuk memanfaatkan laut
Indonesia.

Gangguan
Keamanan Udara
Posisi
strategis Indonesia sebagai salah satu poros lalu lintas dunia
internasional, menempatkan Indonesia rawan terhadap
berbagai ancaman keamanan udara. Isu keamanan udara dengan
potensi ancaman di masa mendatang meliputi ancaman
kekerasan (pembajakan udara, sabotase obyek vital, teror),
ancaman pelanggaran udara (penerbangan gelap dan pengintaian
terhadap wilayah Indonesia), ancaman sumber daya (pemanfaatan
wilayah udara oleh negara lain), dan ancaman pelanggaran
hukum melalui media udara (migrasi ilegal dan penyelundupan
manusia). Untuk mengawasi dan mengamankan wilayah udara
dari segala gangguan dan ancaman, Indonesia masih
dihadapkan dengan berbagai kelemahan antara lain SDM,
sarana serta prasarana yang diperlukan.
Seperti
halnya wilayah laut, kepentingan keamanan wilayah udara
bukan hanya menjadi kepentingan Indonesia, tetapi juga
dalam rangka mengamankan kepentingan kawasan dan dunia
internasional.
|
|