MEMPERTAHANKAN TANAH AIR MEMASUKI ABAD 21

SAMBUTAN MENHAN RI

RINGKASAN EKSEKUTIF

B A B I
LAHIRNYA BUKU PUTIH

B A B II
REFORMASI NASIONAL DAN PERTAHANAN NEGARA

B A B III
KONTEKS STRATEGIS

B A B IV
PERKIRAAN ANCAMAN DAN KEPENTINGAN STRATEGIS PERTAHANAN

B A B V
KEBIJAKAN STRATEGIS PENYELENGGARAAN PERTAHANAN NEGARA

B A B VI
DUKUNGAN ANGGARAN

BAB SATU

LAHIRNYA BUKU PUTIH


Kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi telah mendorong perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, dengan terbentuknya masyarakat dunia yang makin transparan dan terbuka. Keterbukaan tersebut memberi peluang terjadinya penetrasi nilai-nilai universal yang kemudian berinteraksi dengan nilai-nilai fundamental suatu bangsa, sehingga membentuk masyarakat global. Ciri masyarakat global antara lain adanya saling ketergantungan antar bangsa dan tidak jarang berkembang dalam suatu kompetisi yang ketat. Bersamaan dengan itu peta politik dunia cenderung berkembang ke arah perebutan pengaruh sebagai bagian dari perebutan pengaruh antar bangsa, baik pada lingkup global maupun regional.

Implikasi dari perkembangan yang terjadi pada lingkup global dan regional tersebut ikut mempengaruhi perubahan pada situasi keamanan dunia dengan munculnya isu-isu keamanan baru. Isu-isu keamanan yang dimasa lalu lebih menonjolkan aspek geopolitik dan geostrategi, seperti pengembangan kekuatan militer dan senjata strategi serta hegemoni mulai bergeser ke arah isu-isu keamanan seperti terorisme, perompakan dan pembajakan, penyelundupan manusia, senjata dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya. Isu-isu ini menunjukan peningkatan cukup tajam dan berkembang menjadi isu keamanan dunia. Bentuk-bentuk kejahatan tersebut makin kompleks karena dikendalikan oleh aktor-aktor dengan jaringan lintas negara yang sangat rapi, serta memiliki kemampuan teknologi dan dukungan finansial. Di samping itu, isu-isu keamanan domestik seperti separatisme bersenjata, radikalisme dan konflik komunal masih melanda sejumlah negara terutama negara-negara berkembang. Isu-isu keamanan dunia yang makin kompleks tersebut memerlukan cara penanganan yang lebih komprehensif.

Seiring dengan perkembangan global tersebut, di Indonesia juga berlangsung proses perubahan melalui format Gerakan Reformasi  yang terjadi di seluruh wilayah nasional dari Sabang sampai Merauke. Gerakan reformasi tersebut menuntut suatu perubahan pada segenap aspek yang memungkinkan tatanan kehidupan masyarakat yang demokratis dapat terwujud.

 Silang hubungan yang berlangsung dalam proses perubahan global, regional dan domestik telah membentuk spektrum ancaman dan gangguan keamanan nasional Indonesia yang kompleks dan multidimensi. Kondisi tersebut tidak dapat diabaikan dan harus segera diatasi, sehingga stabilitas keamanan nasional dapat tercipta bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

TNI dan Polri yang di masa lalu berada dalam satu wadah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, telah mengalami reformasi dengan pemisahan ke dua institusi diikuti penataan peran masing-masing Undang Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 16 ayat 4 mengamanatkan Menteri Pertahanan untuk menyusun buku putih pertahanan serta penetapkan kebijakan kerja sama bilateral, regional, dan internasional di bidangnya.  

Kebijakan pertahanan negara disusun berdasarkan kondisi obyektif yang dihadapi Indonesia serta dengan memperhatikan perkembangan konteks strategis baik global maupun regional. Isu keamanan nasional Indonesia yang dihadapi saat ini sangat komplek dan berdampak serius pada keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan bangsa. Ancaman nyata terhadap Indonesia cenderung meningkat baik yang bersifat lintas negaramaupun yang timbul di dalam negeri. Isu-isu keamanan tersebut perlu penanganan serius dan mendesak, karena  itu menjadi prioritas dalam kebijakan pertahanan.  

Pada sisi lain, isu keamanan regional dan global juga memerlukan keterlibatan aktif semua negara untuk mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia. Munculnya ancaman terorisme serta kejahatan lintas negara lainnya, maka dalam rangka menumpasnya memerlukan kesatuan usaha kerjasama antar negara. Oleh karena itu, di samping mengembangkan kebijakan pertahanan negara yang diarahkan untuk mengatasi isu-isu keamanan aktual dalam negeri, juga perlu dikembangkan kerjasama keamanan dengan negara lain. Kerjasama antar negara diwujudkan dengan prinsip saling percaya dan saling menghormati hak kedaulatan masing-masing negara, dan tidak saling mengintervensi urusan internal negara lain. Bagi Indonesia, kerjasama keamanan dengan negara lain berdasarkan pada politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif dan sebagai bangsa merdeka yang berdaulat. Kerjasama dengan negara lain tersebut diarahkan untuk kepentingan bilateral, sekaligus mewujudkan keamanan kawasan dan perdamaian dunia. 

Dari hal-hal tersebut diatas, Buku Putih Pertahanan ini memiliki dua arti penting. Pertama, untuk memberikan pemahaman yang lengkap dan utuh tentang penyelenggaraan pertahanan negara Indonesia dan keterpaduan perwujudannya. Kedua, untuk mengkomunikasikan kebijakan pertahanan Indonesia kepada masyarakat internasional. Melalui pemahaman tersebut akan tercipta rasa saling percaya dan saling menghormati antara segenap komponen bangsa Indonesia, begitupun dengan negara-negara di kawasan regional dan internasional.  

Disadari bahwa beban pemerintah cukup berat, terutama dalam kondisi pemerintah mengghadapi berbagai permasalahan dan tantangan bangsa yang multidimensi saat ini. Dalam kondisi demikian, tidak dapat dipungkiri, bahwa penyelenggaraan pertahanan negara di masa mendatang juga akan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pencapaian sasaran penyelenggaraan pertahanan negara memerlukan dukungan semua pihak dan segenap komponen bangsa, sebagai perwujudan hak dan kewajiban setiap negara. Oleh karena itu, peran aktif segenap komponen bangsa dalam penyelenggaraan pertahanan negara merupakan kekuatan bangsa Indonesia dalam menjamin tetap tegaknya NKRI.

 

 



 

 

 


http://www.dephan.go.id

Jl. Medan Merdeka Barat 13-14 Jakarta Pusat

postmaster@dephan.go.id